KIRKA – Direktur PT URM Bambang Wahyu Utomo divonis 8 bulan bui di perkara BBM ilegal, serta dikenakan denda sebesar Rp10 juta, subsidair 3 bulan penjara. Baca Juga: Direktur PT URM Dituntut Penjara 10 Bulan Putusan…
Ujang Adi Saputra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
