KIRKA – Jaksa tetap pada tuntutan tanggapi pledoi Eka Irianta, yang meminta Majelis Hakim menghukum Terdakwa korupsi DLH Metro tersebut, dengan vonis penjara selama dua tahun. Baca Juga: Mantan Kadis DLH Metro Eka Irianta Didakwa Korupsi Rp432…
Triyadi Andani
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
