KIRKA – Tipu gelap modus proyek rel kereta disidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin 15 Agustus 2022 dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa, atas nama Terdakwa Andre Herlian. Baca Juga: Eks Sekretaris BMBK Lampung…
Tipu Gelap Proyek
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
