KIRKA – PK Terpidana korupsi Randis Lampung Timur ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung RI. Diputuskan pada Kamis 16 November 2023. Baca Juga: Terdakwa Randis Lamtim Divonis Ringan, Pematank: Banding! Bunyi amar putusan itu, tertuang pada…
Sunarto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
