Hukum  

KIRKA – Hakim terapkan dua Pasal untuk jerat Eks Rektor Unila Karomani dalam putusannya, dimana ia dinyatakan terbukti telah menerima suap dan gratifikasi. Baca Juga: Eks Rektor Unila Profesor Karomani Divonis 10 Tahun Penjara! Majelis Hakim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.