Hukum  

KIRKA – Tiga oknum Pegawai Kejari Bandar Lampung didakwa bekerja sama melakukan korupsi tukin hingga mencapai total Rp4,1 miliar lebih. Baca Juga: Korupsi Tukin Tiga ASN Kejari Balam Dinonjobkan Dakwaan tersebut dibacakan dalam gelaran sidang perdana,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.