Hukum  

KIRKA – ART Korban dugaan tindak pidana penganiayaan Oknum ASN Pemkot Bandarlampung sudah memaafkan, dan berharap agar ada keringanan hukuman terhadap mantan majikannya tersebut. Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandarlampung Terdakwa Penganiayaan ART Disidang Perdana Hal…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.