KIRKA – 30 Juli 2021 lalu, Ardito Wijaya divonis oleh hakim tunggal Aristian Akbar di Pengadilan Negeri Gunungsugih. Hakim Aristian Akbar menjatuhkan vonis bahwa Ardito Wijaya terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran kewajiban menggunakan masker, ia…
Nurmalina Hadjar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.