KIRKA – Perkara dugaan pencemaran nama baik istri Wabub Tuba Mursidah segera disidang di Pengadilan Negeri Menggala, pada Selasa pekan depan 25 Januari 2022. Baca Juga : Persekusi Ibadah Natal Tulangbawang, Polda Lampung Klarifikasi Persidangan…
Mursidah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
