Hukum  

KIRKA – Perkara dugaan pencemaran nama baik istri Wabub Tuba Mursidah segera disidang di Pengadilan Negeri Menggala, pada Selasa pekan depan 25 Januari 2022. Baca Juga : Persekusi Ibadah Natal Tulangbawang, Polda Lampung Klarifikasi  Persidangan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.