KIRKA – Laporan produk jurnalistik tak lagi ditangani Polisi, hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara Bareskrim Polri dan Dewan Pers, Kamis 10 November 2022. Baca Juga: UU ITE Bukan Solusi Untuk Mempersoalkan Hasil Kegiatan Jurnalistik…
Muhammad Agung Dharmajaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
