KIRKA – Menteri Perhubungan (Menhub) terbitkan tiga surat edaran tentang Juklak perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, laut dan udara pada masa pandemi Covid-19. Baca Juga : Pelabuhan Panjang Akan Melayani Arus Balik Lebaran…
Menteri Perhubungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
