APH  

KIRKA – Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa gugatan masa jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk yang diajukan MAKI, ditolak. Gugatan MAKI ini merupakan imbas dari perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk, yang semula periodisasinya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.