Hukum  

KIRKA – Setelah putusan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, 3 Terpidana korupsi Tukin Kejari Bandarlampung akhirnya dieksekusi. Baca Juga: Korupsi Tukin Kejari Bandarlampung, Eks Bendahara Dipenjara 7 Tahun Pelaksanaan eksekusi terhadap 3 Terpidana atas nama…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.