Hukum  

KIRKA – Mahkamah Agung atau MA mengubah hukuman terhadap Kuat Ma’ruf -sopir Ferdy Sambo- jadi 10 tahun penjara. Perubahan hukuman tersebut didasarkan pada Putusan Kasasi yang diputuskan MA pada 8 Agustus 2023. Putusan Kasasi ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.