Hukum  

KIRKA – Korupsi APBDes Sinar Petir Tanggamus, Lahmuzi dipenjara 20 bulan. Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Tipikor. Baca Juga: Lahmuzi Didakwa Korupsi APBDes Sinar Petir Tanggamus Rp304 Juta Putusan itu dibacakan oleh Majelis…

Korupsi APBDes Sinar Petir Tanggamus Segera Disidang
Hukum  

Korupsi APBDes Sinar Petir Tanggamus Segera Disidang

KIRKA – Korupsi APBDes Sinar Petir Tanggamus segera disidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Akan segera digelar perdana pada Rabu pekan depan, 27 September 2023. Baca Juga: Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Diskon Hukuman Korupsi APBDes Pagar Dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.