KIRKA – Bidang Pidsus di wilayah hukum Kejati Lampung pulihkan kerugian negara senilai Rp9,5 miliar. Terhitung sejak awal bulan hingga pertengahan 2023. Baca Juga: 2 Perkara Narkotik di Kejati Lampung Dihentikan Raihan tersebut diumumkan langsung oleh…
Kasus Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
