Hukum  

KIRKA – DPO Korupsi dana Bos Ponpes Darul Huffaz, Muhammad Iqbal divonis 6 tahun penjara, ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Baca Juga: Korupsi Dana BOS Ponpes Darul Huffaz Pesawaran, Muhammad Iqbal…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.