KIRKA – Kejari Pesawaran tetapkan Tersangka korupsi dana BOS Pondok Pesantren Darul Huffaz Pesawaran tahun anggaran 2019-2021, dengan kerugian Rp2,3 miliar lebih. Baca Juga: PN Gedongtataan Kabulkan Sebagian Gugatan Terhadap Kejari Pesawaran Keempat orang yang ditetapkan sebagai…
Kasus Korupsi Dana BOS Pondok Pesantren Darul Huffaz
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
