Hukum  

KIRKA – Pengacara Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Ahmad Handoko menjelaskan beberapa alasan kenapa status kasus Dinkes Lampung yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung tersebut masih berstatus Penyelidikan. Ahmad Handoko juga meluruskan bahwa koordinasi antara Ditreskrimsus Polda…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.