Hukum  

KIRKA – PN Tanjungkarang laksanakan konstatering objek sengketa perkara 2019, antara Hj Sumarda dan Wahyu Agus Fediawan selaku Penggugat, serta atas nama Dewi selaku pihak Tergugat dalam perkara perdata tersebut. Baca Juga: PN Tanjungkarang Konstatering Lahan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.