KIRKA – Pendamping PKH dilarang nyambi jadi penyelenggara pemilu di 2024 karena melanggar Kode Etik SDM PKH (Program Keluarga Harapan). Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dihubungi pada Jumat, 13…
Dinas Sosial Provinsi Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
