Hukum  

KIRKA – Advokat bernama Didit Wijayanto Wijaya yang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi LPEI oleh Kejaksaan Agung akan segera disidang. Didit akan disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Januari 2022 mendatang….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.