Hukum  

KIRKA – Dalam surat vonis, Hakim putuskan uang Rp330 Juta yang diterima Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan adalah suap. Majelis Hakim dalam Pertimbangannya memutuskan bahwa uang Rp330 juta yang diterima Dekan Fakultas Teknik Unila,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.