Hukum  

Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan Ikut Terjaring OTT KPK

Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan Ikut Terjaring OTT KPK
Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan. Foto: Dokumentasi Unila.

KIRKADekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan ikut terjaring OTT KPK bersama dengan Rektor Unila, Karomani. Total yang terjaring OTT KPK itu ada 8 orang.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan kalau kegiatan Kedeputian KPK itu berlangsung di 3 tempat pada 20 Agustus 2022. Di Lampung, Bandung dan Bali.

”Team KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen dan pihak swasta,” beber Ali Fikri sebagai informasi terbaru yang diumumkan kepada publik secara resmi pada 21 Agustus 2022 seperti diterima KIRKA.CO.

Baca juga: Respons Ketua KPK Firli Bahuri Soal OTT Rektor Unila

Merujuk pada situs resmi Unila, para pihak yang sejauh bisa diidentifikasi telah ditangkap KPK itu di antaranya Rektor Unila yakni Karomani. Kemudian Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila yakni Heryandi. Dan, Dekan Fakultas Teknik Unila yakni Helmy Fitriawan.

Penangkapan terhadap 8 orang ini diduga berkaitan dengan penerimaan suap. ”Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” ungkap Ali Fikri.

Berjalannya waktu, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti di balik peristiwa OTT tersebut. Terdapat sejumlah uang yang masih dipastikan jumlahnya, dan terdapat juga catatan keuangan.

Baca juga: Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi Turut Terjaring OTT KPK

”Terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Diperoleh juga BB (Barang Bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” ujar Ali Fikri melanjutkan informasi soal Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan ikut terjaring OTT KPK tadi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan bagaimana status para pihak yang telah diamankan. Siaran langsung melalui akun Youtube KPK RI sedang dipersiapkan sebagai sarana pengumuman hasil dari OTT tersebut.

Mulanya siaran langsung itu akan digelar pada 21 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB. Namun demikian, KPK menginformasikan bahwa siaran langsung tersebut akan diundur dan dijadwalkan pada pukul 05.15 WIB. ”Perkembangan lain akan disampaikan,” tutur Ali Fikri.