KIRKA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) VIII 2024 di Medan, Sumatera Utara, yang dimulai sejak Kamis 16 Mei 2024.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan PPAT memiliki banyak tugas yang bersinggungan dengan tugas BPN, sehingga perlu penguatan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak, khususnya di Kota Depok dalam hal sertifikat tanah dan hal lainnya.
“Selama ini, kerja sama dengan IPPAT terjalin dengan baik. Saran dan kritik yang disampaikan kami terima dengan baik,” ujar Indra Gunawan, Sabtu 18 Mei 2024.
Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Menurutnya, pelayanan pertanahan terhadap bidang tanah yang sudah terdaftar akan bersentuhan dengan tugas-tugas PPAT.
Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan oleh BPN dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan yang dibantu oleh PPAT dan pejabat lain yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu.
“Tentu, seluruh jajaran Kantor Pertanahan, khususnya di Depok, berharap sinergi yang positif antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya.
Baca juga: BPN Kota Depok: Sertifikat Elektronik Senjata Reforma Agraria
BPN Kota Depok berharap IPPAT terus memperkuat pembinaan dan pengawasan secara optimal sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT.
Poinnya, bertujuan untuk mencegah praktik mafia tanah dan membentuk PPAT yang profesional dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kota Depok optimistis bahwa PPAT dapat memberikan bekerjasama lebih apik demi pelayanan publik.
Baca juga: BPN Kota Depok Dipegang Indra Gunawan Bisa Jadi Percontohan
“Kami berharap agar PPAT dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” kata Indra.
Indra Gunawan juga mengingatkan bahwa PPAT memiliki tugas mulia, yaitu menegakkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ke depan, lanjut Indra, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah kebijakan digitalisasi pelayanan pendaftaran tanah.
Baca juga: BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan
Ikut Sosialisasikan Digitalisasi Pelayanan
Maka, BPN Kota Depok meminta IPPAT untuk meluangkan waktu dan ruang untuk mensosialisasikan digitalisasi pelayanan yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN kepada para PPAT.
“Sosialisasi ini penting agar publik paham betul dengan digitalisasi pelayanan pertanahan,” kata Indra.
Kantor Pertanahan Kota Depok optimistis bahwa PPAT dapat memberikan bekerjasama lebih apik demi pelayanan publik.
Baca juga: Kabar Baik! Kota Depok Jadi Kota Lengkap 1 September 2024
“Kami jajaran BPN Kota Depok mengucapkan selamat kepada IPPAT atas terselenggaranya kongres 2024, sukses dan terus mengedepankan integritas,” pungkas Indra Gunawan.