Hukum  

KIRKA – Terpidana kasus narkotika, kembali harus disidang dan divonis penjara selama 13 tahun oleh Hakim. Dia terbukti kembali berulah dengan ikut mengendalikan peredaran ekstasi jaringan Aceh-Lampung dari dalam sel huniannya. David Prasetyo harus kembali…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.