KIRKA – Terpidana kasus narkotika, kembali harus disidang dan divonis penjara selama 13 tahun oleh Hakim. Dia terbukti kembali berulah dengan ikut mengendalikan peredaran ekstasi jaringan Aceh-Lampung dari dalam sel huniannya. David Prasetyo harus kembali…
David Prasetyo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
