KIRKA – 10 Terpidana mati di Lampung belum dieksekusi, yang disebut telah diputus Majelis Hakim dan berstatus inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Baca Juga: Dua Warga Aceh Dituntut Mati Dalam Perkara Sabu 53 Kilo Hal itu…
Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
