3 Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan
Hukum  

3 Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan

KIRKA – 3 penuntutan perkara di wilayah Kejati Lampung dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Berasal dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Way Kanan. Baca Juga: Pemeriksaan Saksi di Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Dihentikan Sementara Dari rilis yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.