KIRKA – Penyidik Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, melimpahkan berkas tahap II, Tersangka atas nama Madsupi dan barang bukti ke Kejati Lampung, Rabu (24/2). Madsupi, yang juga Kepala Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung…
Armin Hanafi Sampurna
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
