Solusi Humanis Kasus Mbah Mujiran: Wajah Baru BUMN Pro-Rakyat Era Prabowo

Solusi Humanis Kasus Mbah Mujiran: Wajah Baru BUMN Pro-Rakyat Era Prabowo
Tenaga Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung, Mahendra Utama mengapresiasi penyelesaian damai kasus Mbah Mujiran sebagai bukti nyata wajah baru BUMN yang makin pro-rakyat. Foto: Arsip pribadi/Wiki/Kirka/I

Kirka – Keputusan manajemen PTPN I Regional VII mencabut laporan kepolisian terhadap Mbah Mujiran (72) menjadi angin segar bagi penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan.

Kakek asal Tanjung Sari yang sempat ditahan akibat memungut sisa getah karet akhirnya bisa bernapas lega, setelah perkaranya resmi ditutup lewat mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Anggota Tenaga Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, memandang penyelesaian sengketa hukum seperti kasus Mbah Mujiran memiliki makna luas.

Kesepakatan damai yang terjalin dinilai sebagai preseden penting mengenai pergeseran tata kelola aset negara di era pemerintahan saat ini.

“Penyelesaian sengketa merupakan bukti nyata perubahan cara pandang BUMN yang kini menampilkan wajah baru.

“Institusi pelat merah terlihat lebih pro rakyat dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujar Mahendra di Bandarlampung, Jumat, 29 Mei 2026.

Tokoh Eksponen 98 ini memaparkan, penegakan aturan dalam manajemen publik modern pantang bersikap kaku hingga mengorbankan keadilan sosial.

Pendekatan pidana terhadap warga miskin yang sekadar berupaya bertahan hidup berpotensi mencederai esensi kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Penghentian perkara Mbah Mujiran mencerminkan penerapan empathetic leadership.

“Sebuah konsep kepemimpinan yang menempatkan empati serta nilai kemanusiaan jauh di atas arogansi kekuasaan birokrasi,” tegasnya.

Babak akhir dari drama hukum Mbah Mujiran ternyata tak lepas dari intervensi Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria.

Merespons polemik di lapangan, Dony tidak sekadar menginstruksikan pencabutan laporan, tetapi juga memastikan keluarga sang kakek menerima bantuan sosial beserta tawaran pekerjaan yang layak.

Dony secara terbuka menyesalkan langkah penegakan hukum yang dinilai mengabaikan nurani.

“BUMN dibangun dengan uang rakyat dan diamanatkan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi publik. Tidak boleh ada sedikit pun ruang bagi BUMN untuk bersikap arogan,” ucapnya.

Sikap tanggap dari pucuk pimpinan BP BUMN turut memantik apresiasi tinggi dari Mahendra.

Ia menilai sosok Dony Oskaria pantas dijadikan role model pemimpin perusahaan negara yang responsif sekaligus solutif dalam menangani gesekan di akar rumput.

“Penunjukan Dony Oskaria oleh Presiden Prabowo Subianto adalah langkah yang sangat jitu.

“Beliau mampu menerjemahkan visi Presiden yang tegas, namun tetap mengayomi dan membela hak-hak rakyat kecil,” tambah pemerhati pembangunan daerah di Lampung ini.

Menutup keterangannya, Mahendra turut mengapresiasi kebesaran hati keluarga Mbah Mujiran maupun kedewasaan manajemen PTPN I Regional VII, karena berani mengoreksi kelalaian dengan memilih jalan damai.

“Semangat kekeluargaan dan keadilan restoratif seperti di Lampung Selatan wajib menjadi standar baku baru, khususnya bagi seluruh instansi BUMN dalam merawat harmonisasi dengan warga sekitar wilayah operasional,” tutupnya.