Romli pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar dalam penanganannya dapat bekerja secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Kejaksaan Garap Temuan BPK di Dana BOS Bandarlampung
Sebab menurutnya, Publik juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi terhadap kinerja yang dilakukan, terlebih mengingat dalam hal tersebut uang yang diusut bersumber dari negara.
“Kami tentunya sangat mendukung apa yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejati Lampung. Kami juga akan mengawasi setiap perkembangannya, kami akan mengawalnya agar tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan untuk menghambat penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berkaitan dengan permasalahan dana Bantuan Operasional Sekolah SD dan SMP di Kota Bandarlampung ini. Diinformasikan tengah ditangani oleh bidang Pidsus Kejati Lampung.
Yang sejauh ini, dikabarkan telah diterbitkannya pula Surat Perintah Tugas dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk penanganan temuan BPK RI pada dana BOS Bandarlampung tersebut.






