SMPN 1 Bandar Lampung Realisasi BOS Selama Pandemi

Kirka.co
Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung Tri Priyono. Foto Tama

KIRKASMPN 1 Bandar Lampung sudah merealisasikan penggunaan dana BOS untuk operasional sekolah selama masa pandemi covid-19.

Dana BOS tahun 2019-2021 sebesar Rp 1,1 juta per siswa.

“Semua sudah kita realisasikan untuk operasional sekolah seperti membayar honor guru dan tenaga kependidikan honorer, jasa listrik dan internet untuk kegiatan pembelajaran secara daring,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung Tri Priyono, Senin (06/12/2021).

Baca Juga : Dugaan Pungli Uang Komite di Bandar Lampung 

Penggunaan dana BOS ini, kata dia, telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 dan petunjuk teknis Bos setiap tahunnya. ia kembali mencontohkan, untuk akomodasi kebutuhan yang diperlukan sekolah.