SMPN 1 Bandar Lampung Bantah Paksa Sumbangan Sukarela

Kirka.co
Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung Tri Priyono. Foto Tama

Baca Juga : SMPN 1 Bandar Lampung Realisasi BOS Selama Pandemi 

Setelah itu, kata dia, para siswa melakukan sidik jari. “Lalu baru di legalisir oleh kepala sekolah. Kemudian, dibagikan kepada para siswa,” kata dia.

“Seorang siswa akan dapat ijazah asli, fotocopy yang sudah dilegalisir. Jadi seperti itu prosesnya,” jelas dia.

Untuk pengambilan ijazah, kata dia, para siswa diwajibkan untuk mengambil secara langsung. Karena, lanjut dia, siswa harus menandatangani tanda terima pengambilan ijazah.

“Tandaterima ini akan disimpan pihak sekolah sebagai bukti bahwa siswa telah mengambil ijazah,” kata dia.