Hukum  

Sidang Korupsi Akbar Tandaniria Digelar 22 Desember 2021

Kirka.co
Dua JPU KPK Saat Melaksanakan Pelimpahan Berkas Perkara Korupsi Atas Nama Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Foto Eka Putra

KIRKASidang korupsi atas nama Terdakwa Akbar Tandaniria akan segera digelar persidangannya pada 22 Desember 2021 Rabu pekan depan, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Efiyanto D.

Baca Juga : Akbar Tandaniria Dijerat dengan Pasal Gratifikasi 

Berkas perkara korupsi atas nama Terdakwa Akbar Tandaniria tersebut, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut KPK ke PN Tipikor Tanjungkarang, pada Selasa siang 14 Desember 2021, yang terdaftar dengan nomor perkara 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KIRKA .CO, perkara korupsi yang menjerat adik kandung Mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tersebut, akan segera digelar persidangannya secara perdana pada Rabu pekan depan, 22 Desember 2021.

Baca Juga : KPK Umumkan Pendaftaran Perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara 

Dengan diadili oleh tiga Majelis Hakim, yakni Efiyanto D selaku Ketua Majelis, dan dua anggota Majelis Hakim lainnya yakni Ahmad Baharuddin Naim, dan Edi Purbanus, yang dijadwalkan akan dilaksanakan di ruang sidang utama Bagir Manan, gedung Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.