Hukum  

Daniel Johan Disebut Chusnunia Chalim Dalam Sidang Mustafa

Momen dimana Daniel Johan (mengacungkan jempol) mengikuti perayaan Imlek di Kalimatan Barat. Foto: Istimewa

KIRKA – Nama Daniel Johan tiga kali disebut oleh eks Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim ketika Koordinator Wilayah PKB untuk Provinsi Lampung itu diperiksa sebagai saksi yang menerangkan sejumlah hal terkait proses Pilkada 2018; dukungan DPW PKB berikut DPP PKB terhadap Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis lalu, 4 Maret 2021.

Diketahui, Chusnunia Chalim sebelumnya sudah 3 kali diperiksa penyidik KPK dalam hal yang berkaitan dengan penggunaan uang hasil suap dan gratifikasi oleh eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

Baca Juga : Pengacara Sebut Mustafa Selalu Diskusikan Isi BAP

Saat diperiksa bersama dengan Midi Iswanto, Khaidir Bujung dan Musa Zainudin, jaksa sebagai penuntut umum dari KPK bernama Taufiq Ibnugroho kerap melayangkan pertanyaan kepada Chusnunia Chalim alias Nunik yang berbau-bau tentang proses dukungan PKB di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat kepada Mustafa.

Sebab, dari beberapa kesaksian yang muncul dari saksi bernama Paryono misalnya, menyebut bahwa ia telah menyerahkan uang senilai Rp 18 miliar kepada 2 orang kader DWP PKB Lampung bernama Midi Iswanto dan Khaidir Bujung.

Dalam kesaksian Midi Iswanto dan Khaidir Bujung, nominal uang tersebut merupakan komitmen yang disepakati pasca pertemuan Nunik dan Mustafa di salah satu kafe. Belakangan nama kafe tersebut diketahui adalah Wiseman Coffee House.

Pertemuan Nunik tidak hanya sampai di situ saja. Pasca pertemuan tadi, Nunik bahkan disebut telah mempertemukan Mustafa dengan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Baca Juga : ‘Pasien’ Kanjeng Ratu Nunik Dalam Pilgub Lampung