KIRKA – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim belakangan diketahui memiliki inisial lain, Menurut Midi Iswanto, inisialnya adalah Kanjeng Ratu.
Hal ini terungkap dalam fakta persidangan atas perkara korupsi eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa pada 22 April 2021.
Nunik nama lain dari Chusnunia Chalim ini kemudian pernah diperiksa sebagai saksi untuk Mustafa. Ia diminta untuk membeberkan ulang keterangan yang telah ia tuangkan ketika diperiksa penyidik KPK.
Baca Juga : Yunus: KPK Akan Kembangkan Perkara Korupsi Mustafa
Saat itu tepatnya pada 4 Maret 2021, Nunik diminta membeberkan bagaimana pengetahuannya soal Pilgub Lampung 2018 silam.
Dalam keterangan Kanjeng Ratu tersebut, ia mengaku khawatir ihwal kontestasi Pilgub Lampung tersebut. Sebab, DPW PKB Lampung nyaris tidak dilirik oleh para calon Gubernur Lampung.
Di hadapan majelis hakim, Kanjeng Ratu yang menjabat sebagai Wasekjen DPP PKB melakukan rapat bersama para kader DPW PKB Lampung. Yaitu, Midi Iswanto, Hidir Ibrahim, Okta Rijaya dan Khaidir Bujung.
Pada malam itu, mereka membahas bagaimana cara menggaet para calon Gubernur yang saat itu di antaranya adalah Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung terpilih saat ini); terdakwa Mustafa; M Ridho Ficardo; dan Herman HN, untuk mau dipinang oleh PKB dalam kontestasi Pilkada tersebut.
Baca Juga : Farid Alfauzi Dalam Catatan Aliran Uang Mustafa






