KIRKA – Satu orang saksi KPK di dalam kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu di Kabupaten Lampung Utara, meninggal dunia.
Baca Juga : Kadis PU-PR Lampung Utara Turut Diperiksa KPK
Ia adalah Syahrizal Adhar, Kepala Dinas PU-PR Lampung Utara yang menggantikan posisi Syahbudin.
Kabar duka atas meninggalnya Syahrizal Adhar ramai menyebar dalam sejumlah pemberitaan media lokal di Lampung.
Syahrizal dikabarkan meninggal dunia pada 4 April 2022 usai menjalani perawatan medis diduga atas penyakit jantung di salah satu rumah sakit.
Syahrizal Adhar telah berulangkali diperiksa KPK sebagai saksi. Ia diperiksa untuk dua berkas penyidikan perkara korupsi.
Yakni, untuk perkara mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan untuk perkara PNS Pemkot Bandar Lampung nonaktif, Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Adapun penyidikan KPK yang berlangsung tersebut berkaitan dengan fee atas proyek-proyek yang ada di Dinas PU-PR Lampung Utara.
“Kalau bapak ada kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja, kami memohon maaf,” kata salah satu ajudan Syahrizal Adhar seperti dilaporkan Sindonews.com pada 5 April 2022.
Baca Juga : KPK Kembalikan Barang Bukti ke Syahrizal Adhar
Hingga berita ini ditulis, kabar duka yang mengemuka tersebut belum direspons oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.






