APH  

Rekening Suami Wagub Lampung Batal Ditelisik KPK

Rekening Suami Wagub Lampung
Erry Ayudiansyah, suami dari Wagub Lampung Chusnunia Chalim. Foto: Istimewa.

KIRKA – Rekening bank milik Erry Ayudiansyah, suami dari Wagub Lampung Chusnunia Chalim disebut sempat hendak ditelisik oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK.

Hal itu hendak dilakukan KPK ketika melakukan klarifikasi atas kepemilikan harta Chusnunia Chalim berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Tetapi langkah yang ingin KPK lakukan dengan menelisik rekening bank suami Wagub Lampung tersebut tidak bisa dilakukan.

Ungkapan ini diutarakan oleh Deputi Monitoring dan Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika menyampaikan kinerja Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.

Dimana dalam perjalanannya, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melakukan klarifikasi LHKPN milik 3 orang pejabat di Provinsi Lampung.

Para pejabat itu di antaranya, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto (kini pensiun); Wagub Lampung Chusnunia Chalim; dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca juga: KPK Buka Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung

Pahala menyebut batalnya KPK menelisik rekening bank milik suami Wagub Lampung tersebut dikarenakan adanya perjanjian pisah harta.

”Karena media ribut soal Lampung, Kepala Dinas [Kesehatan] Lampung nggak ada hasilnya. Nggak ada indikasinya.

Lantas Wakil Gubernurnya [Wakil Gubernur Lampung], ada perjanjian pisah harta, kita nggak bisa periksa suaminya, rekeningnya.

Tapi Gubernur Lampung, kita sudah periksa, lantas kita mintakan klarifikasi.

Jadi, kemarin datang, itu klarifikasi. Karena ada beberapa transaksi yang kita lihat perlu diklarifikasi,” beber Pahala Nainggolan dalam diskusi bertemakan Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi pada 27 September 2023.

Terhadap klarifikasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Pahala mengatakan KPK telah selesai melakukan proses analisis.

Baca juga: Wagub Lampung Chusnunia Chalim Jalani Pemeriksaan Soal LHKPN Selama 4 Jam

Hanya saja, Pahala tak membeberkan apa hasil analisisnya. Dia melemparkan tanggung jawab untuk memaparkan hasil analisis tersebut kepada Isnaini selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

”Beliau sudah menyampaikan dokumen-dokumennya. Ini bahasa saya nih, ‘sedang dianalisa sama pak Isnaeni’.

Hasilnya gimana, tanya pak Isnaeni, udah kayak apa gitu.

Tapi kira-kira, sedang dianalisa dan sudah selesai.

Kalau dibilang, ‘apasih rekeningnya?’. Kan sudah diajarin gimana baca. Kalau LHKPN itu kan, nggak jauh-jauh. Pengeluaran mah kita nggak pusing. Di Penerimaan pasti. Gitu ya,” tandasnya.