KIRKA – Reaksi PDI Perjuangan soal munculnya Utut Adianto dalam korupsi Unila mengemuka dari Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wurianto atau yang akrab dikenal Bambang Pacul.
Nama Utut Adianto Wahyuwidayat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan sebagaimana diketahui muncul dalam catatan tulis tangan Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Menurut Karomani, Utut Adianto Wahyuwidayat menitipkan seorang calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) kepada dirinya.
Utut Adianto disebut Karomani saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022 lalu, menghubungi secara langsung via Whats App.
Karomani mengatakan bahwa titipan calon mahasiswa tersebut merupakan anak dari seorang staf dan bukan anak dari Utut Adianto.
Baca juga: KPK Periksa Jaka Adiwiguna Terkait Korupsi Unila
Bambang Pacul mengatakan bahwa Utut Adianto Wahyuwidayat benar telah menitipkan seorang anak dari staf di DPR RI untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Bambang Pacul mengatakan tidak mungkin Utut Adianto Wahyuwidayat melakukan suap agar titipannya itu kemudian lolos dalam SMM PTN Tahun 2022 di Unila.
Berdasar pada keterangan Karomani, Utut Adian memang tidak memberikan uang atas titipan calon mahasiswa tersebut.
”Enggak, enggak akan mungkin. Wong yang dibantu anaknya staf. Gimana sih kau, tega enggak kau? Bung Karno mengajarkan kepada kita semua kita harus membantu tenaga kaum miskin. Kalau kita ambil orang miskin uangnya itu berarti makan tenaga kaum miskin. Orang-orang tidak berpunya diambil. Itu gila aja,” kata Bambang Pacul pada 6 Desember 2022 dikutip dari liputan6.com.
Dalam serangkaian proses penyidikan yang menjerat Karomani, KPK telah memanggil seorang saksi bernama Jaka Adiwiguna sebanyak dua kali.
Baca juga: Utut Adianto Wahyuwidayat Titip Calon Mahasiswa Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Jaka Adiwiguna merupakan Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Komisi I DPR. Sementara, Utut Adianto Wayhuwidayat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR.
Di sisi lain, dalam catatan tangan Karomani, Utut Adianto menitipkan calon mahasiswa bernama Zaf*** Da*** Adiwiguna.
Di ruang sidang, JPU KPK sempat bertanya apakah Karomani menerima uang atas titipan calon mahasiswa dari Utut Adianto.
”Coba saudara ingat dengan jernih. Pak Utut, titipan Zaf*** Da*** Adiwiguna (nama calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila) ini ada ngasih infak nggak?” tanya JPU KPK. ”Tidak ada. Betul tidak ada,” tegas Karomani.
Mendengar pernyataan Karomani ini, JPU KPK memberikan peringatan.
Baca juga: Anggota DPR Utut Adianto Wahyuwidayat Penuhi Panggilan KPK
”Tapi nanti kalau ada saksi lain (yang menerangkan hal berbeda). Karena penyidikan terhadap saudara masih berjalan, penyidikan saudara sebagai tersangka,” ujar JPU KPK.
”Ya silakan,” tegas Karomani.






