KIRKA – Ramai, ratusan warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan lakukan unjuk rasa guna protes debu batu bara yang dinilai mengganggu setahun belakangan.
Baca Juga: Walhi Lampung Minta Pemkot Turun Tangan Selesaikan Masalah Debu Batu Bara di Way Lunik
Aksi demo itu terjadi pada Kamis 7 September 2023 kemarin. Ratusan warga menggelar aksi protesnya di depan salah satu perusahaan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang.
Massa mengeluh, lantaran dalam satu tahun belakangan ini mereka merasa terdampak polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas bongkar muat batu bara di beberapa stockpile, dekat permukiman warga.
Yang disebut merupakan milik dari 8 Perusahaan tambang diantaranya, PT HDL, PT SBE, PT RAE, PT G, PT ASP, PT TMJ, PT PSM dan PT BAS. Warga menuntut adanya kompensasi dari kerugian yang dialami selama ini.
“Bisa tiga kali nyapu rumah, karena debunya menguap dan menyebar. Di rumah itu kelihatan hitam, debunya nempel di kaki,” ucap Kamsari, salah satu Warga, dilansir dari detiksumbagsel, Kamis 7 September 2023.
Atas peristiwa tersebut, Walhi Lampung angkat bicara. Dimana menurutnya persoalan debu batu bara yang mencemari lingkungan warga tersebut, tak hanya cukup pada pemberian kompensasi terhadap masyarakat terdampak.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup daerah Lampung, Irfan Tri Musri menyebut. Perusahaan harus pula segera melakukan tanggung jawabnya menghentikan sumber-sumber polutan akibat aktivitas usahanya itu.
“Memang salah satu dampak potensial dari adanya stockpile itu ya debu batu baranya, dalam konteks ini juga kan bukan hanya pembagian kompensasi yang jadi tanggung jawab Perusahaan itu, tetapi bagaimana juga Perusahaan dapat menghentikan sumber-sumber pencemaran dan sumber-sumber polutan, agar tidak ada kejadian serupa,” imbuhnya, Jumat 8 September 2023.






