Hukum  

Puluhan Pamong Desa Masuk Bui Sepanjang 2021

Kirka.co
Ilustrasi Korupsi Dana Desa. Foto Istimewa

KIRKA – Puluhan Pamong Desa masuk bui
sepanjang 2021, hingga awal Desember ini. Mayoritas dalam permasalahan Dana Desa dan alokasi Dana Desa.

Dari penelusuran terbuka KIRKA.CO, pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milk Pengadilan Negeri Tanjungkarang, tercantum sebanyak 48 perkara dalam klasifikasi Tindak Pidana Korupsi, telah selesai dan tengah memasuki tahap persidangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 22 perkara terkait Dana Desa dan alokasi Dana Desa telah naik ke meja hijau, yang diantaranya menjerat para oknum Kepala Desa serta Perangkatnya menjadi Terdakwa dan disidangkan di perkara korupsi tersebut.

Kerugian Negara yang diakibatkan oleh perbuatan korupsi itu pun bervariatif, diantaranya mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan ada yang hanya mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp21 juta saja.

Jumlah persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi di sepanjang 2021 ini, terlihat meningkat dari 2020 lalu dimana Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang hanya menyidangkan sebanyak 36 perkara.