PT Usaha Remaja Mandiri Masuk Dalam Daftar Hitam

PT Usaha Remaja Mandiri
Logo PT. Usaha Remaja Mandiri. Foto Istimewa

KIRKAPT Usaha Remaja Mandiri dinyatakan masuk dalam daftar hitam, yang dipastikan tengah diberikan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam portal web Pengadaan Nasional.

Baca Juga : 20 Perusahaan Lampung Masuk Dalam Daftar Hitam Pengadaan Nasional 

PT URM yang merupakan perusahaan bidang konstruksi milik seorang pengusaha bernama Engsit, tercantum sebagai satu dari dua puluh perusahaan di provinsi Lampung yang masuk ke dalam daftar hitam, pada situs web INAPROC.

Baca Juga : Permohonan Praperadilan Hengky Widodo Dikabulkan Hakim 

PT Usaha Remaja Mandiri Masuk Dalam Daftar Hitam
Tangkapan layar Situs Inaproc.id terkait PT Usaha Remaja Mandiri yang masuk ke dalam Daftar Hitam. Foto Eka Putra