Program Bank Tanah Indonesia Ditargetkan Berjalan Tahun Ini

Kirka.co
Ilustrasi Bank Tanah. Foto: Istimewa

KIRKA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN menyebut Indonesia sebentar lagi akan menjalankan program Bank Tanah. Target pelaksanaan dari program tersebut disebut akan berjalan pada tahun 2021 ini.

Keterangan tadi dikemukakan oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Perdananto Aribowo seperti dilaporkan Bisnis.com pada 27 Juli 2021.

“Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64/2021 sudah ada. Proses pembentukan bank tanah tinggal menunggu perpres saja. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, sehingga bisa beroperasi tahun ini,” ungkap Perdananto Aribowo.

Ucapan Perdananto Aribowo ini berkorelasi dengan unggahan pada akun Instagram Kementerian ATR/BPN @kementerian.atrbpn yang menerakan informasi bahwa Indonesia sebentar lagi akan punya program bank tanah. Unggahan informasi ini telah diterakan selama 20 jam saat dilihat KIRKA.CO pada 14 Agustus 2021 pukul 16.04 WIB.

Disitir dari situs Kementerian ATR/BPN pada 30 Mei 2021 program bank tanah dinyatakan muncul berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Sebentar lagi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan akan memiliki adik baru, yakni Bank Tanah,” kata Plt Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arif Sugoto.