KIRKA – Provinsi Lampung memasuki status yang memperihatinkan. Karena Bumi Ruwa Jurai kembali menduduki peringkat pertama angka kematian tertinggi covid-19 mencapai 7,7 persen.
Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenkes pada Rabu (06/10/2021) kemarin.
“Status ini tentu memprihatinkan bagi Provinsi Lampung,” kata Akademisi Unila, Dedi Hermawan, Kamis (07/10/2021).

Baca Juga : Penanganan Covid 19 di Lampung makin Mengkhawatirkan
Oleh karena itu, kata dia, informasi ini mesti menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemprov Lampung dalam penanganan kasus Covid 19.
Selain itu, kinerja dari pemprov Lampung juga
harus dioptimalkan lagi. Alasannya, agar provinsi Lampung tidak lagi berada diperingkat pertama.
Baca Juga : Lampung Juara 1 Kematian, Yusdianto Punya Solusi
“Sistem layanan kesehatan pastikan sudah baik. Kasus kematian dipetakan penyebabnya dan penanganan berdasarkan peta tersebut,” jelas dia.
“Sehingga pasien covid-19 bisa terhindar dari resiko kematian,” pungkas Dedi Hermawan.






