KIRKA – Polda Lampung diminta tegas soal senpi organik yang diduga dicuri dari dalam rumah salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Pesawaran. Hal ini dikemukakan pimpinan Lampung Police Watch, MD Rizani sebagai responsnya atas peristiwa pencurian yang berujung pada dugaan kehilangan senpi organik Polri pada 19 Oktober 2022 kemarin.
”Pertama, kita minta Polda Lampung tegas menyampaikan, apakah benar senpi organik itu benar-benar hilang atau dicuri. Karena sampai sekarang keterangan yang muncul dari Polresta Bandar Lampung yang melakukan penyelidikan, belum terang. Kedua, kalau memang benar senpi organik itu dicuri, kita minta pemilik senjata organik itu segera disangsi, dipatsuskan. Selanjutnya, atasan dari pemilik senpi organik itu juga diperiksa, dua tingkat di atasnya mesti diperiksa. Karena kalau benar, ini bentuk kelalaian,” ungkap MD Rizani dalam keterangannya pada 20 Oktober 2022.
Baca juga: Rumah Polisi Dibobol Maling, Senpi Dinas Ikut Dibawa Kabur
MD Rizani mendorong Polda Lampung dan jajarannya benar-benar memperhatikan perihal senjata api yang diberikan kepada anggota kepolisian. Mulai dari penggunaan hingga tanggungjawab dari kepemilikan senjata api.
”Kemarin baru saja ada peristiwa penembakan oleh anggota Polri di Lampung Tengah. Sekarang muncul kabar soal dicurinya senjata api. Kita minta ini menjadi perhatian. Kalau ternyata senjata itu benar dicuri, kita dorong supaya Polda Lampung menyampaikan ke publik kalau senjata organik Polri sedang dicuri dan dalam penguasaan pihak yang bertanggungjawab. Supaya publik juga mengerti dan waspada. Jangan malu-malu. Dan kita minta senjata itu dicari sampai dapat, tidak cukup hanya diganti,” jelasnya lagi.
MD Rizani mengimbau seluruh masyarakat di Lampung untuk waspada atas peristiwa ini. ”LPW mau sampaikan ke publik di Lampung untuk wajib waspada, selama senjata api itu belum bisa direbut atau ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. Satu senjata api Ferdy Sambo, itu hanya mencabut nyawa seorang Yosua dan tidak akan bertambah, tapi senjata api yang hilang ini bisa tak terhingga korban jiwanya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah personel gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Pesawaran diterjunkan ke kediaman anggota Polri yang diduga kemalingan di Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Baca juga: Respons Polda Lampung Soal Koperasi Betik Gawi
Polresta Bandar Lampung sampai saat ini diketahui masih menyatakan akan melakukan penyelidikan atas barang apa saja yang diduga dicuri. Termasuk keberadaan senjata api yang diduga turut dicuri oleh pencuri. Aksi pencurian itu diduga terjadi saat kondisi rumah milik anggota Polri yang berdinas di Polres Pesawaran itu dalam kondisi kosong, tanpa penghuni.
“Masih dilidik (dilakukan penyelidikan) dulu, sementara masih dicek dan diperiksa terkait barang apa saja yang hilang,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kemarin.
KIRKA.CO pada 20 Oktober 2022 telah melakukan permintaan konfirmasi kepada Polresta Bandar Lampung terkait kabar terbaru dari penyelidikan pencurian tersebut. Termasuk meminta penjelasan apakah senjata api organik Polri tersebut masuk dalam daftar barang yang diduga dicuri oleh pelaku. Hingga kabar ini ditayangkan, Polresta Bandar Lampung belum memberikan respons.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Propam Polda Lampung atas peristiwa itu belum memberikan respons.
Sesuai dengan pedoman media siber, KIRKA.CO akan melakukan pemutakhiran informasi terkait kabar yang telah ditayangkan ini. Pemutakhiran akan dilakukan apabila didapati keterangan terbaru dari narasumber yang telah dikonfirmasi.






