KIRKA – PN Tanjungkarang akan melaksanakan lockdown, usai diadakannya test swab antigen dengan didapatinya 11 pegawai Pengadilan reaktif dan positif Covid-19.
Baca Juga : Hakim Efiyanto Umumkan Penundaan Sidang Akbar Tandaniria
Pelaksanaan pemeriksaan rutin terkait virus korona tersebut dilakukan pada Selasa pagi 15 Februari 2022, terhadap seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan hasil beberapa pegawai dinyatakan telah terpapar.
Dari informasi yang dihimpun KIRKA.CO, PN Tanjungkarang akan melaksanakan karantina wilayah selama 6 hari kedepan, yakni sejak Rabu 16 Februari hingga 23 Februari 2022.
“Hasil swab antigen dan PCR ada beberapa yang reaktif dan positif, maka akan dilakukan WFH selama 6 hari kerja dimulai Rabu 16 Februari 2022 besok, tapi untuk pelayanan perkara masih dibuka,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga : PN Tanjungkarang Beri Reward Untuk Hakim Efiyanto
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjungkarang juga pernah melakukan beberapa kali lockdown sejak Januari hingga Juli 2021 lalu, yang turut berpengaruh pada penundaannya beberapa jadwal Persidangan.






