Hukum  

PH Winarni Nanang Ermanto Tegaskan Punya Cara Tanggapi Keterangan Akbar Bintang Putranto

PH Winarni Nanang Ermanto Tegaskan Punya Cara Tanggapi Keterangan Akbar Bintang Putranto
Winarni Nanang Ermanto, usai penuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat 19 Mei 2023. Foto: Eka Putra

KIRKA – PH Winarni Nanang Ermanto tegaskan pihaknya punya cara sendiri untuk tanggapi keterangan Akbar Bintang Putranto, yang menyeret-nyeret nama kliennya dalam kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan.

Baca Juga: Handoko: Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan Ranah Tipikor

Deni Galih Riazy selaku Penasihat Hukum Winarni, akhirnya merespons saran yang disampaikan oleh pihak Akbar Bintang Putranto melalui kuasa hukumnya, di pemberitaan beberapa media online baru-baru ini.

Dimana dikatakan dalam berita itu, pihak Winarni dapat segera membuat laporan kepolisian, jika merasa mendapat fitnah dari apa yang disampaikan oleh Akbar Bintang pada keterangannya, tentang penerimaan aliran dana dalam kasus tipu gelapnya.

“Terkait saran dari PH Akbar Bintang untuk membuat laporan, itu hal yang sebenarnya tidak perlu disampaikan, kami tentunya punya cara sendiri mengenai hal ini. Lagi pula terakhir kemarin kan klien kami sudah dikonfrontir dengan Bintang, maka kita serahkan saja sama penyidik,” ucap Deni, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Winarni Nanang Ermanto Penuhi Panggilan Polresta Bandar Lampung

Ia kembali menegaskan, meskipun Akbar selaku Tersangka dalam kasus dugaan tipu gelap modus jual beli proyek ini menyebutkan, ada keterkaitan dengan Istri Bupati Lampung Selatan. Seluruhnya dipastikan tidak benar.

Meski begitu, pihaknya masih enggan untuk mengambil langkah hukum guna menanggapi keterangan yang merugikan kliennya tersebut. Deni berucap semuanya diserahkan kepada pihak Penyidik Polresta Bandar Lampung.

“Kan nanti kalau ada keterangan yang diberikan Bintang itu terbukti bohong pasti ada Pasal yang dikenakan oleh Penyidik, tentang keterangan palsu. Nggak perlu kita bikin laporan, jadi biar APH yang membuktikan. Yang jelas ini bukan terkait fee proyek, tetapi tentang kasusnya Bintang yang dilaporkan oleh saudara Yusar tentang penipuan. Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali dengan klien kami,” pungkas Deni.

Baca Juga: Akbar Bintang Putranto Tulis Surat Klarifikasi Dari Balik Jeruji Besi

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 19 Mei 2023 kemarin, Winarni Nanang Ermanto datang ke Mapolresta Bandar Lampung, guna memenuhi panggilan dari Penyidik. Ia dikonfrontir bersama dengan Tersangka.

Dari pemanggilan itu, belum diketahui pasti tentang materi apa yang diklarifikasi oleh pihak Polresta, kepada Winarni beserta dengan Akbar Bintang Putranto.

Namun soal dugaan tipu gelap modus jual beli proyek di Lampung Selatan tersebut, telah ada bukti tambahan yang diserahkan oleh korban Yusar Riyaman Saleh, yaitu pernyataan Bintang tentang nama-nama penerima aliran uang di kasus ini.