Petani Keberatan Sewa Lahan di Kota Baru

Petani Keberatan Sewa Lahan di Kota Baru
Suasana unjuk rasa para Petani singkong Kota Baru, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-63, Senin 25 September 2023. Foto: Eka Putra

KIRKA – Petani keberatan sewa lahan di Kota Baru, yang disebut harus dibayarkan sejumlah Rp3 juta setiap tahunnya. Dan saat ini sudah tak mampu mereka bayarkan lagi.

Baca Juga: Kartu Petani Berjaya Disebut Solusi Palsu

Permasalahan itu turut disuarakan oleh para Petani singkong Kota Baru, pada aksi unjuk rasanya dalam rangka perayaan Hari Tani Nasional ke-63. Senin 25 September 2023, di Tugu Adipura Bandarlampung.

Yang dalam orasinya kali ini, massa aksi menyebut tak pernah tersentuh program dari Pemerintah, yang diklaim sebagai kebijakan terhadap sektor agraria.

Para Petani ini, berucap saat ini mereka sulit untuk dapat mengakses pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau sesuai dengan kemampuannya.

Ditambah lagi, dengan kebijakan sewa lahan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dimana sejauh ini para Petani merasa sudah tak sanggup lagi membayar biaya atas lahan garapan mereka.

“Kami petani singkong Kota Baru, minta tolong kepada Pak Presiden Jokowi. Tolong kami pak, kami sangat menderita. Kami susah, pupuk susah didapat dan tak mampu kami beli lagi, lahan juga kami harus bayar sewanya Rp3 juta. Kami menderita pak, dimana keadilan untuk kami,” jelas Tini, salah satu peserta aksi.

Baca Juga: Sewa Tanah Kota Baru Tuai Polemik

Dari aksi unjuk rasanya pada perayaan Hari Tani Nasional ke-63 kali ini, Massa demonstrasi menuntut beberapa poin kepada Pemerintah, khususnya Provinsi Lampung.

Diantaranya, para Petani meminta agar Pemerintah dapat memberikan akses tanah kepada mereka dan segera mewujudkan performa agraria sejati.

Massa juga meminta agar dapat dihentikannya segera aksi kriminalisasi terhadap para Petani di Kota Baru. Dan meminta dituntaskannya permasalahan kelangkaan pupuk, serta segera distabilkan harga singkong dan jagung.

Para Petani singkong di lahan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan ini juga turut meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung, agar segera menghapus solusi palsu Kartu Petani Berjaya.