Hukum  

Pertama Kali Pimpinan KPK Dinyatakan Terbukti Langgar HAM

Kirka.co
Bambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK di tahun 2011 sampai 2015 angkat bicara ihwal hasil yang diungkap Komnas HAM terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menjadi polemik di KPK baru-baru ini. Foto: Istimewa

KIRKABambang Widjojanto yang merupakan pimpinan KPK di tahun 2011 sampai 2015 angkat bicara ihwal hasil yang diungkap Komnas HAM terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menjadi polemik di KPK baru-baru ini.

“Baru kali ini terjadi dlm sejarah pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK terbukti lakukan Pelanggaran HAM dalam Asesmen TWK Pegawai KPK. Apakah mereka masih layak jadi Pimpinan KPK?” tulis dia di akun Twitter @KataBewe seperti dilihat KIRKA.CO pada 16 Agustus 2021.

Sebelumnya Komnas HAM menyimpulkan ada pelanggaran HAM terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

“Ada 11 pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN baik ditinjau dari sisi kebijakan, perlakuan, maupun ucapan,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan saat membacakan hasil penelusuran pihaknya, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga : Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM Pada Tes TWK

Adapun, laporan pemantauan dan penyelidikan setebal 300 halaman ini akan disampaikan Komnas HAM kepada Presiden RI Joko Widodo. Komnas HAM berharap agar rekomendasi dimaksud dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Presiden RI sebagai Kepala Negara.

Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM ini berawal dari pelaporan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Terdapat delapan poin pengaduan yang diutarakan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Asfinawati sebagai pendamping para pelapor pada 24 Mei 2021 lalu.