Hukum  

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Perketat Pengawasan Hakim

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Perketat Pengawasan Hakim
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Mochammad Djoko. Foto KIRKA/Eka Putra

“Kita harus lebih baik lagi, kami terus jalankan pembinaan di Pengadilan Negeri di seluruh lampung, semua akan saya datangi seluruhnya, dan pastinya ya kami ada target untuk itu,” urainya.

Diketahui beberapa waktu lalu, terdapat empat oknum Hakim yang telah menerima sanksi mutasi dan non palu, lantaran seluruhnya terbukti telah melanggar kode etik, yang dibacakan putusannya pada gelaran sidangnya di Mahkamah Agung RI.

Dua diantaranya berasal dari Pengadilan Negeri Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dengan pelanggaran kode etik yakni dugaan hubungan perselingkuhan.

Serta dua oknum Hakim diketahui berasal dari Pengadilan Negeri Menggala Kabupaten Tulangbawang, dengan pelanggaran kode etik dalam dugaan menemui serta meminta sejumlah uang dan barang kepada pihak yang sedang berperkara.